Pelaksanaan Audit Mutu Internal

PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL PROGRAM STUDI PARIWISATA

Program Studi Pariwisata, UPN “Veteran” Jawa Timur pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah diaudit oleh Lembaga  Pengembangan Pembelajaran dan Penjamin Mutu (LP3M). Pelaksanaan Audit dilakukan oleh Dr. F. Deru Dewanti, S.P, M.P dan Dr. Noor Rizkiyah S.P., M.P. Kegiatan audit ini dihadiri oleh Koordinator Program Studi Pariwisata Dr. Yudiana Indriastuti dan Tim Gugus Penjaminan Mutu Program Studi (GPMP). Tujuan dari pelaksanaan Audit mutu Internal ini adalah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Sistem Penjamninan Mutu (SPMI) di lingkungan Program Studi Pariwisata sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internal untuk mencapai tujuan institusi.

Instrumen yang dipakai dalam kegiatan AMI Program Studi Pariwisata adalah Instrumen BAN PT yang terdiri dari 9 kriteria yaitu:

1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS)

2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama

3. Mahasiswa

4. Sumberdaya Manusia

5. Keuangan, Sarana dan Prasarana

6. Pendidikan

7. Penelitian

8. Pengabdian kepada Masyarakat

9. Luaran dan Capaian Tridarma.